Respons Sigap LPDP Hadapi Ancaman Kebijakan Imigrasi AS untuk Mahasiswa Harvard

Baru-baru ini, Pemerintah AS sementara mencabut izin Universitas Harvard untuk mensponsori visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa asing, termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard, karena status hukum mereka bisa terpengaruh.

Gugatan dan Penangguhan

Harvard segera melakukan langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Dengan demikian, mahasiswa asing dapat melanjutkan studi tanpa perubahan status visa.

Respons Cepat LPDP & Kemendiktisaintek

Untuk memastikan mahasiswa Indonesia tidak terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek , Kemenlu , KBRI Washington D.C. , KJRI dan Saham melakukan koordinasi intens:

  • Memantau perkembangan hukum secara real-time
  • Membuat grup Whatsapp khusus untuk penerima beasiswa di Harvard dan AS
  • Mengimbau agar tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa

Persiapan “Fallback”: 3 Skema Darurat

LPDP juga menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:

  1. Liburan akademik sambil menunggu situasi membaik
  2. Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
  3. Kuliah bold agar studi dapat berlanjut tanpa harus berada di kampus

Informasi Singkat

Aspek Informasi
Mahasiswa LPDP di AS Sekitar 360 penerima beasiswa sedang dan akan studi di AS
Harvard 46 penerima beasiswa sedang kuliah, 23 sudah lulus dan akan kembali ke RI
Visa status Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memungkinkan kelanjutan studi
Larangan keluar AS Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS

Kenapa Ini Penting?

  • Mahasiswa dapat melanjutkan kuliah tanpa gangguan status hukum.
  • LPDP & Pemerintah RI bertindak cepat dengan menyiapkan rencana cadangan dan bantuan konsuler.
  • Situasi dinamis perlu terus memperbarui informasi dan waspada.